Tahun ke-10 kenabian merupakan tahun kesedihan (Aamul Huzni) bagi Muhammad, karena dua orang penyokong utama perjuangannya telah wafat dalam waktu yang hampir bersamaan. Mereka adalah Abu Thalib, pamannya, yang meninggal di usia kira-kira 87thn dan Khadijah, istrinya, kira-kira 65thn. Kedua orang ini merupakan orang yang berpengaruh di masyarakat Makkah dalam berbagai bidang, baik kemasyarakatan, perpolitikan, maupun perdagangan, yang kesemuanya itu memberikan dukungan yang besar sehingga perjuangan Muhammad tetap terjaga secara material maupun moril.
Semenjak kematian Khadijah, Muhammad menduda hingga beberapa tahun kemudian. Setelah berjuang selama 10 tahun di Makkah dengan penuh penghinaan dan penyiksaan, kemudian dilengkapi dengan kematian kedua tokoh utama tersebut, menjadikan hari-hari kaum muslimin di Makkah semakin suram. Penyiksaan dan pembunuhan semakin banyak terjadi terhadap kaum muslimin. Hal ini mengakibatkan penderitaan yang menyedihkan. Beberapakali kaum muslimin terpaksa mengungsi ke daerah lain atau ke negara lain yang dianggap aman dari kaum musyrikin Makkah, namun sia-sia saja. Setelah kematian dua orang pelindung utamanya pada tahun ke-10 kenabian tersebut, dan semenjak itu pula penyiksaan terhadap pengikut islam atau bahkan terhadap nabi sendiri semakin memuncak dan membahayakan, pada akhirnya setelah Muhammad berjuang selama 13 tahun di Makkah yang penuh dengan kesengsaraan dan penghinaan, kaum muslimin hijrah ke Yatsrib. Dalam tiga tahun terakhir setelah tahun kesedihan itulah adanya proses pengenalan islam terhadap penduduk Madinah secara bertahap dan konstan. Setelah melalui beberapa kali pertemuan dan pembaiatan untuk masuk islam, ternyata hati dan akal penduduk Madinah lebih mudah diajak mengikuti agama islam. Dalam beberapa tahun saja hasilnya sudah sangat jauh dengan yang dicapai selama 10 tahun sebelumnya terhadap penduduk Makkah.
Dengan keadaan Makkah yang semakin genting dan adanya jaminan dari penduduk Madinah yang sudah islam untuk melindungi nabi dan saudara seiman, untuk itulah kemudian nabi memerintahkan kepada para pengikutnya untuk mengungsi ke Madinah yang pada saat itu sudah banyak memeluk islam (atau paling tidak dari mereka yang belum memeluk islam mau menerima kehadiran islam secara objektif). Setelah beberapa gelombang pengungsian dilalui dan di Makkah semakin berbahaya bagi Muhammad, akhirnya gelombang pengungsian yang terakhir adalah Muhammad, Abu Bakar, dan Ali bin Abi Thalib keluar dari Makkah menuju Madinah. Mereka berhasil menghindari kejaran pasukan Makkah dan memasuki Madinah pada hari Jum’at 12 Rabiul Awwal bertepatan dengan 24 September 622M. Tahun kedatangan nabi Muhammad ke Madinah tersebut dinyatakan sebagai awal peradaban baru di kalangan penduduk Madinah, dan juga beberapa tahun kemudian ditetapkan sebagai permulaan tahun islam 1H. Selain itu, perpindahan tersebut juga menandakan babak baru dalam dakwah islam dimana pada saat itu Muhammad mulai berperan sebagai kepala pemerintahan Madinah. Sehingga dimulailah pada saat itu pembinaan sebuah bentuk masyarakat baru (islam) dan mulai pula peletakan dasar-dasar politik, ekonomi, sosial masyarakat islam, dan diadakannya perjanjian politik dengan masyarakat non-islam di dalam kota maupun kabilah-kabilah di sekeliling Madinah. Periode perkembangan islam ini juga semakin kompleks dengan pertemuan kekuatan islam dan kekuatan non-islam yang notabene juga non-arab (jadi lebih tepatnya persinggungan kekuatan Arab dengan non-Arab yaitu Persia dan Romawi), karena pada saat itu sebagian besar orang Arab diperbatasan Romawi (Syam) dan Persia yang meskipun mereka itu non islam namun bersekutu dengan pemerintah Madinah dengan harapan bantuan kekuatan besar Madianah yang serumpun untuk mengalahkan tentara Romawi yang sering merampok mereka (kesewenangan tentara Romawi dan Persia di perbatasan ini tertulis dan diakui pula dalam sejarah umum). Akhirnya atas kebaikan dan keluhuran akhlak pengikut islam, maka semakin banyaklah pengikut islam dan tersebar di seantero jazirah arab.
Babak berikutnya, pada tahun ke-6H, mulailah terjadi perhubungan secara politik dengan dua kerajaan besar tersebut. Kesempatan ini diperoleh setelah adanya perjanjian damai Hudaibiyah antara Madinah dengan Makkah. Masa damai tersebut dipakai Muhammad untuk berkirim surat kepada kabilah-kabilah Arab diperbatasan dan juga dengan Kaisar dan Raja-raja, diantaranya kepada Heraclius (Kaisar Romawi), Kosru II Parvis (Kisra Persia), Amir Ghassan, dan lain sebagainya. Kebesaran nama Muhammad dan kekuatan tentaranya (sebenarnya bukanlah tentara, karena mereka tidak dilatih secara kemiliteran layaknya tentara profesional pada masa itu, namun sekedar kekuatan dan dorongan semangat dari para pengikutnya saja yang bahkan mampu mengalahkan banyak tentara terlatih dari berbagai kerajaan besar), telah terdengar sampai luar Arab dan diperbatasan beberapa kali terjadi peperangan yang sebagian besar dimenangkan Madinah. Kekuatan Madinah pada saat itu benar-benar diperhitungkan dan disegani oleh Romawi maupun Persia.
Gambaran mengenai kekuatan islam seringkali telah dibahas, namun dari segi kepribadian dan kepribadian Muhammad jarang terjadi pembahasan yang merata dari berbagai segi, serta dianggap kurang selevel dengan para penguasa lainnya. Secara personal sebagai penguasa Arab, Muhammad kurang diperhitungkan prestigenya karena peri kehidupannya sangat jauh berbeda dengan para penguasa pada umumnya. Muhammad sendiri tidak pernah bersikap selayaknya Raja atau Kaisar pada masa itu yang selalu bergelimang harta, berpakaian bagus, dikelilingi wanita cantik, dan berfoya-foya. Muhammad merupakan satu-satunya pemimpin yang terbukti kebesaran namanya dan terbukti kekuatan pasukannya yang pada masa itu dianggap selevel dengan pasukan Romawi ataupun Persia, namun kehidupannya bersahaja, terkenal jujur, sederhana, dan berakhlaq mulia. Disaat pemimpin dunia pada saat itu menggunakan istana megah dan berpakain mewah, Muhammad hanya berkantor di Masjid. Di saat para pemimpin dunia pada saat itu memakai singgasana indah, Muhammad memakai lembaran tikar daun korma dan duduk sederajat dengan para pengikutnya. Disaat pemimpin lainnya memiliki ratusan budak, Muhammad membebaskan budak-budaknya dan bahkan ada yang diangkat jadi anak angkatnya serta diberikan pendidikan yang baik. Di saat pemimpin lainnya hidup berkecukupan dan membeda-bedakan status kebangsawanan dan rakyat jelata yang menderita, Muhammad mempersaudarakan yang kaya dan miskin dan memberikan keadilan bagi segenap rakyatnya. Disaat para pemimpin lainnya memiliki banyak istri dan puluhan gundik (bahkan ada yang sampai ratusan), Muhammad membatasi diri dengan hanya memiliki 9 istri saja, itupun dengan berbagai pertimbangan untuk kebaikan, bukan untuk bersenang-senang semata.
Poin terakhir yang disebutkan diatas seringkali menjadi bahan olokan dan hinaan bagi orang-orang yang tidak berpikir objektif, selalu berusaha menjatuhkan kepribadian Muhammad dan membahas hal ini dengan kejelekan semata, serta mengabaikan banyak kebaikan pada diri Muhammad. Banyak pihak non-islam (terutama pada masa modern ini) yang menyatakan Muhammad beristri 9 karena maniak sex, pedophil, dan lain sebagainya. Hal ini semata karena tidak suka dengan kepribadian Muhammad dan tidak suka dengan ajaran akhlaq yang dibawanya. Padahal, keberadaan sikap poligami Muhammad ini jika dipikirkan dengan objektif tentu akan sangat jauh dari kesan maniak sex atau pedophil, dan jelas membuktikan bahwa Muhammad sangat jauh berbeda dengan Kaisar atau Raja-raja pada masa itu yang punya puluhan istri dan ratusan gundik. Mereka itulah yang seharusnya mendapat gelar maniak sex. Bahkan diantara sederetan Kaisar dan Raja-raja yang diagung-agungkan oleh orang-orang non-islam itu ada yang menikahi saudarinya sendiri atau menikahi istri dan gundik bapak mereka sendiri. Mereka itulah yang seharusnya mendapat pandangan menjijikkan.
Muhammad menjalankan sikap poligami dengan banyak pertimbangan dan alasan yang baik, tidak dikarenakan sesuatu yang menjijikkan seperti banyak dipikirkan oleh orang yang membenci Muhammad. Diantara pertimbangan dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam poligami Muhammad adalah:
1. Muhammad, seorang yang kebesaran namanya dan juga kekuatan pengikutnya selevel dengan Kaisar Romawi maupun Kisra Persia seharusnya bisa beristri lebih dari 9 seperti kelakuan para Kaisar dan Raja-raja pada masa itu yang nafsunya tidak terkontrol, tetapi Muahammad hanya membatasi 9.
2. Dalam sejarah umum diketahui pula bahwa Muhammad beristri lebih dari satu hanya pada saat dia telah menjadi kepala pemerintahan Madinah, bukan sebelum itu (sebelumnya hanya beristri satu saja, yaitu Khadijah hingga kematiannya pada tahun ke-10 kenabian). Jadi, ini untuk memperjelas statusnya sebagai kepala pemerintahan yang pada masa itu salahsatunya dilihat dari wanita yang ada di sekelilingnya. Namun dengan jumlah yang dibatasi hanya 9, berbeda dengan pemimpin lain yang berfoya-foya dengan puluhan istri dan ratusan gundik.
3. Semua istri Muhammad adalah janda, kecuali Aisyah yang masih perawan.
4. Sebagian besar istri Muhammad adalah janda dari suami yang meninggal di medan perang dan ditolong oleh Muhammad agar terjaga kehormatan keluarganya dan biasanya mempunyai tanggungan anak dari suami yang mati tersebut. Jadi dinikahi untuk menolong, bukan karena kecantikan wajah.
5. Aisyah berusia 9 tahun pada saat menikah dengan Muhammad bukanlah dianggap anak kecil lagi tapi sudah baligh/menstruasi. Jadi, alasan pedophil sangat tidak masuk akal dan jelas terbantah. Maka kalaulah Muhammad adalah pedophil harusnya sebagian besar istri Muhammad berusia sangat muda belum menstruasi atau belum dewasa, bukannya menikahi janda-janda yang sudah punya anak seperti pada kenyataannya.
Perlu diingat pula bahwa pada masa dahulu dalam adat sosial di berbagai belahan dunia, seorang anak perempuan sudah bisa dinikahkan semenjak dia sudah beranjak dewasa ataupun sebelum dewasa. Bahkan di daerah-daerah dunia pada masa itu yang adat kesopanannya jelek dan kotor mengikuti pemimpinnya yang suka berfoya-foya seperti di Romawi dan kerajaan-kerajaan lain semacamnya, banyak anak perempuan kecil maupun istrinya dijadikan barang dagangan atau dijadikan modal di meja judi atau digunakan untuk membayar hutang. Kenyataan yang sangat tidak berperadaban, jauh berbeda dengan kehidupan berakhlaq dalam Islam yang mengatur kehidupan dengan lebih baik dan memberikan keadilan terhadap kaum perempuan.
Silahkan direnungi dengan objektif, dipikirkan dengan jernih. Semoga bagi kita yang islam, ini akan memperkuat iman kita. Untuk anda yang masih berusaha memahami islam, jangan sampai kebencian terhadap Muhammad menghalangi pandangan untuk memperoleh kebenaran dan melihat pada kenyataan. Semoga ini bermanfaat bagi semua pihak. Amien.